SHOCKING CONFESSION OF A FORMER STUDENT
A former student from Pondok Ndholo Kusumo in Pati (let's call her Sofi, a resident of Margorejo) finally spoke up. In a trembling voice, he admitted that he wanted to help the victims through his testimony.
He said that the beginning of the mondok was in 2008, not to gain knowledge, but was invited under the pretext of "preaching struggle". While there, he admitted that he took part in building the prayer room without payment, and his parents even sold the land to pay for the cottage.
What was even more surprising, he mentioned the existence of doctrines that were considered deviant, as well as personal experiences that made him believe that the kiai had "advantages". However, over time, he began to doubt everything.
He also revealed allegations of inappropriate behavior towards female students and female guests, which he said occurred in front of many witnesses.
This confession sparked public attention and is hoped to be the door for the truth to be revealed. All parties have the right to justice, and every allegation needs to be followed up legally.
Friends, be wise in responding to information. Support the victim, don't spread hatred, and wait for the legal process to take place.
PENGAKUAN MENGEJUTKAN MANTAN SANTRI
Seorang mantan santri dari Pondok Ndholo Kusumo di Pati (sebut saja Sofi, warga Margorejo) akhirnya angkat bicara. Dengan suara bergetar, ia mengaku ingin membantu para korban melalui kesaksiannya.
la menceritakan awal mondok sejak 2008, bukan untuk menimba ilmu, melainkan diajak dengan dalih "perjuangan dakwah". Selama di sana, ia mengaku ikut membangun mushola tanpa bayaran, bahkan orang tuanya sampai menjual tanah demi biaya pondok.
Yang lebih mengejutkan, ia menyebut adanya doktrin yang dianggap menyimpang, serta pengalaman pribadi yang membuatnya dulu percaya sang kiai memiliki "kelebihan". Namun, seiring waktu, ia mulai meragukan semuanya.
la juga mengungkap dugaan perilaku tak pantas terhadap santriwati dan tamu perempuan, yang menurutnya terjadi di depan banyak saksi.
Pengakuan ini memicu perhatian publik dan diharapkan menjadi pintu bagi terungkapnya kebenaran. Semua pihak berhak atas keadilan, dan setiap dugaan perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Untuk teman-teman, bijaklah dalam menyikapi informasi. Dukung korban, jangan sebar kebencian, dan tunggu proses hukum berjalan.